"Dan janganlah kamu menikahi seorang
perempuan musyrik. Sungguh seorang budak perempuan yang mukmin lebih
baik untuk dinikahi daripada seorang perempuan musyrik walaupun
perempuan musyrik itu membuatmu takjub/tertarik. Dan janganlah kamu
menikahkan seorang wanita muslim dengan laki-laki musyrik. Karena
sungguh, budak laki-laki yang mukmin lebih baik untuk dinikahi daripada
seorang laki-laki musyrik walaupun laki-laki musyrik itu membuatmu
takjub/tertarik. Laki-laki dan perempuan
musyrik itu mengajakmu kepada neraka dan Allah mengajakmu kepada syurga
dan ampunan dengan izinnya. Dan Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada
manusia agar mereka mengingat".
(Q.S Al-Baqarah (2) : 221)
"Janganlah kamu menikahi seorang perempuan karena indah rupanya. Maka
mungkin keindahan rupanya yang akan menjerumuskannya dalam kenistaan.
Dan janganlah kamu nikahi mereka karena harta mereka. Maka mungkin harta
mereka itulah yang menyebabkan mereka lalai. Dan nikahilah mereka
karena agama mereka. Dan sungguh seorang budak perempuan berkulit hitam
legam dan ia tidak bisa diandalkan namun ia memiliki agama yang ia
pegang teguh, maka itu lebih baik bagimu untuk kamu nikahi".
(HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar r.a)
"Nikahilah seorang perempuan atas dasar empat perkara: Hartanya,
keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka prioritaskanlah
agamanya, maka engkau akan bahagia lagi beruntung"
(HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah r.a)
oleh : Farhan Aji Dharma
0 comments:
Post a Comment